Motivasi Mario Teguh

mario-teguh- mario-1
mario-21

Cara berfikir Orang Sukses



Cara Berfikir Orang Sukses!

Ungkapan ini berusaha menjelaskan bahwa perbedaan utama antara orang sukses dan orang gagal ada pada cara berpikirnya. Mereka yang sukses adalah mereka yang selalu menggunakan kekuatan berpikir untuk terus memperbaiki hidupnya sehingga lebih baik.Orang-orang yang sukses ini adalah mereka yang memiliki tipe berpikir positif. Tipe berpikir orang-orang sukses ini adalah:

1.Big picture thinking bukan small thinking
Cara berpikir ini menjadikan mereka terus belajar, banyak mendengar dan terfokus sehingga
cakrawala mereka menjadi luas.

2.Focused thinking bukan scattered thinking
Sehingga dapat menghemat waktu dan energi, loncatan-loncatan besar dapat mereka raih.

3.Creative thinking bukan restrictive thinking
Proses berpikir kreatif ini meliputi: think-collect-create-correct-connect.

4.Realistic thinking bukan fantasy thinking
Memungkinkan mereka meminimalkan risiko, ada target & plan, security, sebagai Katalis dan memiliki Kredibilitas.

5.Strategic thinking bukan random thinking
Sehingga simplifies, customize, antisipatif, reduce error and influence other dapat dilakukan.

6.Possibility thinking bukan limited thinking
Mereka dapat berpikir bebas dan menemukan solusi bagi situasi yang dihadapi.

7.Reflective thinking bukan impulsive thinking
Memungkinkan mereka memiliki integritas, clarify big picture, confident decision making.

8.Innovative thinking bukan popular thinking
Menghindari cara berpikir yang awam untuk meraih sesuatu yang lebih baik.

9.Shared thinking bukan solo thinking
Berbagi pemikiran dengan orang lain untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

10.Unselfish thinking bukan selfish thinking
Memungkinkan mereka berkolaborasi dengan pemikian orang lain.

11.Bottom line thinking bukan wishful thinking
Berfokus pada hasil sehingga dapat meraih hasil berdasarkan potensi pemikiran yang dimiliki. Sumber : Solusihidup.wordpress.com

Referensi:

http://http://www.rileks.com/artikel/?act=detail&artid=31102006120508


BX-du35ux

Rahasia Nyamuk

Nyamuk sebagai seekor eksistensi kecil yang tidak pernah masuk ke dalam daftar perhatian kita adalah sebuah contoh kecil dari penciptaan. Mereka pun senantiasa akan melanjutkan perputaran kehidupannya menuju kesempurnaan diri.
Sebagaimana yang telah disebutkan, dalam banyak ayat Alquran Allah memerintahkan manusia untuk memerhatikan alam dan melihat tanda-tanda di dalamnya. Semua makhluk hidup dan tak hidup di alam semesta diliputi oleh tanda-tanda yang menunjukkan bahwa mereka semua diciptakan. Mereka menunjukkan kekuasaan, ilmu, dan seni dari Pencipta. Manusia bertanggung jawab mengenali tanda-tanda ini dengan menggunakan akal budinya, untuk memuliakan Allah..
Walau semua makhluk hidup memiliki tanda-tanda ini, beberapa tanda dirujuk Allah secara khusus dalam Alquran. Nyamuk adalah salah satunya di surat Albaqarah. 'Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan, 'Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?' Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik.' (QS Albaqarah: 26)
Nyamuk sering dianggap sebagai makhluk hidup yang biasa dan tidak penting. Namun, nyamuk sangat berarti untuk diteliti dan dipikirkan sebab di dalamnya terdapat tanda kebesaran Allah. Inilah sebabnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu.
Nyamuk sebuah eksistensi yang hidup dan setiap makhluk hidup dalam putaran kehidupannya akan memberikan pengaruh-pengaruh dirinya. Untuk memahami hal ini berada di luar kemampuan akal manusia.
Nyamuk melakukan aktivitas berjalan dan juga bergerak. Lalu pertanyaannya, kenapa, bagaimana, dengan keadaan yang bagaimana, dengan perubahan yang mana, dan berada di bawah pengaruh kekuatan yang mana sehingga mereka melakukan gerakan-gerakan tersebut?
Pada umumnya nyamuk dikenal sebagai pengisap dan pemakan darah. Hal ini ternyata tidak terlalu tepat karena menurut penelitian yang mengisap darah hanya nyamuk betina. Nyamuk betina tidak membutuhkan darah untuk makan.
Baik nyamuk jantan maupun betina hidup dari nektar bunga. Nyamuk betina mengisap darah hanya karena ia membutuhkan protein dalam darah untuk membantu telurnya berkembang. Dengan kata lain, nyamuk betina mengisap darah hanya untuk memelihara kelangsungan spesiesnya.
Proses perkembangan nyamuk merupakan salah satu aspek yang paling mengesankan, luar biasa, dan mengagumkan. Berikut ini kami paparkan singkat yang dituliskan Harun Yahya tentang transformasi makhluk hidup dari seekor larva renik melalui beberapa tahap menjadi seekor nyamuk.
Telur nyamuk yang berkembang dengan diberi makan darah, ditelurkan nyamuk betina di atas daun lembap atau kolam kering selama musim panas atau musim gugur. Sebelumnya, si induk memeriksa permukaan tanah secara menyeluruh dengan reseptor halus di bawah perutnya.
Setelah menemukan tempat yang cocok, ia mulai bertelur. Telur-telur tersebut panjangnya kurang dari satu milimeter, tersusun dalam satu baris, secara berkelompok atau satu-satu. Beberapa spesies bertelur dalam bentuk tertentu, saling menempel sehingga menyerupai sampan. Sebagian kelompok telur ini bisa terdiri atas 300 telur.
Telur-telur berwarna putih yang disusun rapi ini segera menjadi gelap warnanya, lalu menghitam dalam beberapa jam. Warna hitam ini memberikan perlindungan bagi larva agar tak terlihat oleh burung atau serangga lain. Selain telur, warna kulit sebagian larva juga berubah sesuai dengan lingkungan sehingga mereka lebih terlindungi.
Larva berubah warna dengan memanfaatkan faktor-faktor tertentu melalui berbagai proses kimia rumit. Jelaslah telur, larva, ataupun induk nyamuk tersebut tidak mengetahui proses-proses di balik perubahan warna dalam tahap perkembangan nyamuk.
Tidak mungkin ia bisa membuat sistem ini dengan kemampuan sendiri. Tidak mungkin pula sistem ini terbentuk secara kebetulan. Nyamuk telah diciptakan dengan sistem ini sejak mereka pertama kali muncul.
'Segala sesuatu yang ada di langit dan bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahabesar, Mahabijaksana. Kekuasaan dari langit dan bumi adalah milik-Nya. Ia memberikan hidup dan menjadikan mati. Ia memiliki kekuasaan atas segala sesuatu.' (QS Al Hadid [57]: 1-2)
Nyamuk dilengkapi dengan penerima panas yang sangat peka. Mereka mengindra segala sesuatu di sekitar mereka dalam berbagai warna menurut panasnya.. Karena pengindraannya tidak bergantung pada cahaya, nyamuk sangat mudah menentukan letak pembuluh darah dalam ruangan yang gelap sekalipun.
Penerima panas pada nyamuk cukup peka untuk mendeteksi perbedaan suhu hingga sekecil 1/1.000 derajat Celcius.. Nyamuk memiliki hampir seratus mata.. Sebagai mata majemuk, mata-mata ini terletak pada bagian atas kepalanya.
Sesungguhnya ini hanya sebagian kecil saja dari sistem-sistem yang luar biasa dari nyamuk. Belum lagi kita mengamati seperti cara makan, reproduksi, pernapasan, peredaran darah.

Penggodok Batu (sebuah renungan)


KH. Rahmat Abdullah (alm)

Sampai hari ini saya belum dengar ada yang menyalahkan sang ibu yang menggodok batu, agar anaknya tertidur lantaran tak ada lagi bahan makanan yang dapat dimasak. Mungkin sejarah akan sangat kecewa bila Khalifah II Umar bin Khatab ra tidak segera dating dan serta merta pergi ke gudang logistic negara, lalu bergegas memanggulsendiri tepung yang akan mengubah batu menjadi roti.

Hari ini sejarah melihat banyak ibu merebus apa saja termasuk kucing (kebablasan) , agar anak-anakya tidak tidur, alias mati kelaparan. Sementara ada banyak orang yang terus menerus menjajikan batu (terigu), namun tak pernah membuktikannya, padahal secara pribadi mereka lebih kaya dari Umar.

Sebagian pembaca mungkin terperanjat dan segera menyergah: "nah, betul kan, agama itu candu untuk rakyat?"

Tunggu dulu, tuan. Agama bukan candu rakyat. Tuan boleh katakana: "agama itu batu dan terigu buat rakyat".

Di banyak tempat rakyat melempar batu karena tak dapatkan terigu. Di Palestina rakyat melempar batu kea rah Zionis yang kepala serta hati mereka terbuat dari batu. Hati serdadunya boleh jadi terigu yang meleleh melihat prajurit kecil yang tak kunjung selesai melempar batu. Para Politisi dan Rabi (tokoh agama Yahudi) nya berhati batu, bahkan lebih keras dari pada batu, karena batupun masih " ....dapat mengeluarkan air" (QS 2:74)

Palestina tidak punya senjata lain kecuali batu. Itulah agama yang paling primitif, agama batu, yang sangat ditakuti Yahudi dan sangat efektif di zaman ultra modern ini, minimal untuk sekedar mengingatkan bahwa Palestina masih ada dan tetap siap berlaga.

Pada saat batu-batu berterbangan dari arah demonstran ke aparat keamanan, mereka menjadi "sabda kebenara" yang tak dapat diganggu gugat. Jangan tanya manusiawi atau tidak. "hari ini makan rezeki batu," kata serdadu yang kelelahan menahan hujan batu dan tak boleh mambalas.

"Buat kredibilitas kita, ini batu sandungan," kata para pengambil keputusan, seraya berfikir bagaimana menyusun press release. Dengan tujuan yang sangat berbeda, para bonek menggunakan batu untuk menghancurkan genteng dan kaca rumah penduduk serta kereta api. "Jubuul kuroh" (gila bola) telah ikut memanfaatkan senjata intifadah untuk menggugat entah siapa.

Dari apa terbuat hati para provokator kerusuhan Ambon, teror Banyuwangi, teror Dili, Larantuka, Abepura, Poso, Kupang, Sambas, bahkan 14 mei 1998? Juga hari petawur antar sekolah dan antar gang? Semoga tidak ada yang menjawab: "dari batu, atau tak terbuat dari apa-apa alias tak punya hati."

Di banyak kawasan, rakyat yang punya semangat kerja sepakat membangun, entah masjid atau madrasah. Kelak, dari kasus-kasus pembangunan yang tak selesai munculpemeo "pakar batu pertama", karena tak pernah selesai dengan batu terakhir.

Dalam jajaran para Rasul, Muhammad SAW yang datang paling akhir menjadi penutup dan penyempurna. Dengannya bangunan agama ini menjadi jelas wujud dan karakteristiknya. "perumpamaan aku dan para Nabi sebelumku, seperti seseorang yang membangun rumah. Setiap Nabi telah meletakkan batu pada tempatnya. Tinggallah satu batu penjuru yang belum. Akulah yang menggenapinya. " (HR Bukhari & Muslim)

Kursi dan Batu

Berbahagialah mereka yang tak tahu politik. Berbahagialah mereka yang tak tahu arti kebahagiaan. Lebih berbahagia lagi mereka yang tak tahu politik dan mau berpolitik untuk menjinakkan politik. Karirnya sebagai penjinak politik.

Mengapa orang begitu sinis dengan politik? Barangkali karena kecewa dengan ulah para politisi.

Mereka mengumpulkan batu-batu untuk menyusun tangga yang akan menyampaikan mereka ke puncak kekuasaan dan memborong seribu kursi perwakilan. Mereka boleh bersiap jika yang merekawakili marah dan mulai melempar batu. Siapa peduli penyelesaian maslaah demi masalah yang di wariskan generasi lampau. Rakyat memang hanya punya satu senjata; protes dan satu kesempatan; sekarang! Selebihnya urusan para pengambil keputusan. Si licik tinggal impor terigu dengan jaminan harga diri dan kehormatan bangsa. Yang lebih berbahaya bila kursi yang diperebutkan dengan kelelahan mendaki tangga-tangga batu telah merobah hati manusianya menjadi batu. Bahkan ada kader partai yang sebelum mendapat kursi hatinya bertukar batu. Dusta, nifaq, intrik, khianat dan egoisme adalah lelehan najis yang keluar dari hati yang batu. Ditingkahi cairan sifat suka menjilat dan rekayasa ayat, lengkap sudah pentas perpolitikan dipenuhi biang laknat.

Batu Ujian

Partai anda partai orang-orang bersih? Tidak ada jaminan pribadi otomatis baik. Klaim dan imitasi adalah sifat khas ahli kitab sepanjang masa yang ditolaknya hanya terpola satu pemikiran: "takkan masuk sorga kecuali Yahudi dan Nasrani" QS 2:111

Silahkan masuk lewat pintu Yahudi dan Nasrani. Pintu Islam hanya terbuka bagi mereka yang :

".... menyerahkan dirinya kepada Allah seraya terus ihsan, maka ia berhak mendapat ganjaran di sisi rabbnya, tiada mereka mendapatkan kesedihan." (QS 2:112)

Kalau ada kanker yang menggerogoti agama-agama, maka di antaranya bisa berbentuk umat yang hanya bangga dengan status, tak peduli dengan nilai dan kualitas, lalu menjadikan simbol status itu sebagai gincu saja atau alat justifikasi kezaliman.

Dalam Pesan untuk bangsa-bangsa Timur Iqbal menyindir:

Cuma gereja, kuil, masjid dan rumah berhala

Kau bangun lambang-lambang penghambaanmu

Tak pernah dalam hati kau bangun dirimu

Hingga kau tak bisa jadi utusan mereka

Era da'wah kelembagaan yang mengambil bentuk aprpol adalah era setiap orang berpacu dan bergiat dalam kendaraan kolektifnya, dengan segala kreasi besar, walau sekecil apapun langkah uang bisa diayunkannya dan huruf-huruf sejarah yang bisa dipahatnya. Bila popularitas yang dipanen hari ini dianggap sebagai buah dari benih yang ditanam hari ini juga, maka genap sudah kedunguan yahudi dalam diri sang aktivis, tepatnya sang parasit.

Yang malas kembali ke surau-surau dan gubug-gubug untuk mengeja kata demi kata pesan suci yang telah membesarkan komunitas ini. Yang lebuh bernafsu mendeklamasikan do'a dengan suara menggeram, memaksa orang menangis di siang terang, lalu ia sendiri tertidur dengan mendengkur sampai pagi melewati malam-malam, tanpa sujud, tanpa do'a, tanpa rintihan. Perutnya terlalu kenyang dengan jamuan pertemuan, sementara gelap malam telah melindunginye dari intaianpenilai dungu yang mengira betapa panjang tahajudnya, betapa lirih do'anya, betapa bening hatinya!

Ia resah mempertahankan identias da'wahnya, gelisah dan ingin cepat-cepat kembali gita cinta zaman SMA, lalu menginginkan rapat-rapatnya benar-benar rapat laki-laki dan perempuan, bergurau bebar, berbaur lepas. Lepas dari norma-norma santrinya.

Yang meluncur dengan janji-janji politik yang tak bisa dipenuhinya, si pandir yang menggunakan forum walimah dan bakti sosial untuk mendikte orang lain menerima partainya yang `paling hebat', tanpa melihat bibir mereka yang mencibir jama'ahnya.

Yang mulai grogi seraya mencari celah berlari ketika satu bunga Al-Qur'an gugur sebagai syahid da'wah. Ingatlah; Musa pun pernah ngeri melihat tantangan besar di hadapannya, namun ia tak larut dalam perasaan takut yang manusiawi namun tidak imani.

Batu Sendi

Kader, sesungguhnya nama harum harimu dibangun di atas fakta-fakta yang berakar dalam ke masa lalu, ketika da'wah ini bermula. Di gubug-gubug gang sempit lahirnya. Berpeluh di kendaraan umum dalam rute-rute panjang aktivisnya.

Menapak jalan-jalan kota dan desa, nyaris tanpa sepatu kadernya. Mengorbankan nikmat tidur dengan pulang larut pagi. Jauh dari hingar bingar massa yang menyambut dengan gegap gempita. Lapar dan haus jadi kata yang asing untuk dieja pada entri kamusnya, karena telah berganti dengan kesenangan menghirup sepuasnya hati telaga Al-Qur'an. Adapun Sa'ad dan Mush'abnya, telah meninggalkan gedung bapaknya yang megah, tanpa suara duduk bersimpuh di rumah-rumah Arqam bin Abi Arqam yang tanpa papan nama, tanpa grup musik, mitos atau tokoh kharismatik. Yatimlah anak-anaknya, karena tak satu bapak mau mengakuinya.

Adapun Khadijah, Fatimah dan Sumayyahnya terusir dari kelas-kelas sekolah yang dibangun dengan pajak umatnya karena tak mau melepaskan pakaian taqwa menutup aurat mereka. Tanpa pemasaran catwalk rumah-rumah butik yang hari ini menjamur, tanpa bayar riyalti kepada korban yang diusir dari sekolah mereka. Mendunia kebangsaannya tanpa kehilangan kecintaan yang tulus kepada puak sendiri.

Bila ada yang bangga dengan kelompok, suku atau bangsa, segera rajaz melantunjan dari mulut Salmannya:

"Ayahku islam dan tak ada lagi bapak selainnya. Bila mereka berbangga dengan Qais atau Tamim"

Dan dalam kerja, semboyan ini meningkat gelora jiwanya menepiskan semya pengandalan status dan nama besar:

"Siapa yang lamban amalnya, tak dapat dipercepat oleh nasabnya"

Mungkinkah menerapkan sistem Finansial Islami?

pilih-pemimpin-saleh1Krisis finansial yang mengguncangkan dunia sejak tahun lalu, membuat banyak pihak berharap tercipta sistem ekonomi baru yang lebih terregulasi dan adaptif. Sebab, sistem ekonomi yang ada sekarang tidak terprediksi dan membawa dunia ke jurang krisis finansial yang lebih parah ketimbang krisis ekonomi di dekade 1920-an. Karena itu, negara-negara Eropa membentuk new Bretton Woods Institution sebagai langkah awal menciptakan tatanan ekonomi baru dunia yang lebih stabil dan strategi ini digunakan juga untuk menghadapi krisis yang tengah terjadi. Sedangkan Amerika Serikat (AS) lebih memilih strategi klasik untuk menstabilkan ekonomi dalam negerinya, yakni merkantilisme.

Solusi yang ditawarkan negara-negara Uni Eropa dan AS tampaknya belum mampu memperbaiki masalah paling krusial dalam sistem finansial ekonomi global. Belum mampu memperbaiki arsitektur finansial global yang selama ini bertumpu pada konsep-konsep kapitalisme yang sudah rusak dan menghasilkan banyak kontradiksi. Lantas, sistem ekonomi seperti apa dapat menjadi solusi? Banyak negara mencoba menjawabnya dengan membentuk banyak forum internasional. Salah satunya World Islamic Economic Forum (WIEF).

Awal Maret lalu, WIFE ke-5 digelar di Jakarta. Forum ini menegaskan keinginan Dunia Islam untuk membawa spirit ekonomi Islam menjadi sistem ekonomi alternatif. Perwakilan dari negara-negara Islam berkumpul membicarakan masalah itu, meski secara umum forum ini bertemakan food security dan energy security. Ada sejumlah diskusi menarik membahas topik bagaimana sistem finansial Islam menjadi jawaban bagi krisis akibat gagalnya sistem finansial konvensional.

Sistem finansial Islam sebagai Solusi

Salah satu prinsip sistem finansial Islam adalah tidak diperbolehkannya perdagangan barang yang memiliki elemen ketidakpastian dalam proses transaksinya. Hal ini dilarang karena memunculkan spekulasi yang mengarah pada eksploitasi sistem keuangan. Sistem finansial konvensional sangat rentan terhadap eksploitasi seperti itu. Produk-produk derivatifnya sangat memiliki potensi ketidakpastian dalam proses transaksinya, apalagi tidak berhubungan langsung dengan aktivitas ekonomi riil di masyarakat. Seharusnya, aktivitas ekonomi berhubungan dengan aset riil. Sedangkan produk-produk derivatif yang memiliki ketidakpastian iitu, sama sekali tidak memiliki dampak dalam aktivitas ekonomi riil masyarakat.

Perbedaan lain sistem finansial Islam dari sistem konvensional adalah adanya larangan penetapan bunga. Salah satu pemicu terjadinya krisis subprime mortgage adalah sistem hutang dalam ekonomi konvensional. Sebuah produk dapat diagunkan satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan bunga, dan pihak lain tersebut menggunakan produk yang sama untuk dianggunkan pada pihak lain lagi dengan menggunakan bunga pula. Hal ini membuat nilai produk tersebut melampaui nilai riilnya. Itulah sebabnya Islam mengharamkan penggunaan bunga dalam praktek pinjam meminjam. Islam lebih mengutamakan investasi melalui mekanisme mudharabah (investasi dimana kedua belah pihak perpartisipasi dalam modal dan risiko).

Karakteristik yang lain dari sistem finansial Islam adalah penghargaan terhadap nilai-nilai humanisme. Kegiatan ekonomi harus diletakkan dalam konteks human relations dan social relations. Seseorang tidak dapat mengeksploitasi orang lain atas dasar pencarian keuntungan semata. Keadilan dan kejujuran adalah nilai dasar yang melandasi kegiatan ekonomi. Inilah yang menjadi tujuan dari sistem finansial Islam.

Namun, beberapa pengamat melihat sistem finansial Islam masih sangat tertinggal jauh dari sistem finansial konvensional. Pendapat ini merujuk pada lambatnya perkembangan perbankan syariah. Bahkan ada pengamat yang menilai, sistem finansial Islam hanya simbolisasi Islam atas sistem konvensional. Artinya, tidak ada bedanya dari sistem konvensional. Terlepas dari raguan itu, ada nuansa harapan masyarakat dunia agar sistem ini bisa menjadi alternatif bagi aktivitas ekonomi dunia.

Menyelesaikan Pekerjaan Rumah

Hadir sebagai pengamat di WIEF, saya melihat bahwa krisis saat ini adalah momen bagi sistem finansial Islam untuk muncul sebagai salah satu alternatif solusi. Sudah seharusnya para stakeholder sistem finansial Islam mengambil kesempatan ini. Tapi, untuk mengambil kesempatan emas ini, ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Pertama, bagaimana menciptakan generasi yang paham akan sistem ini? Kedua, bagaimana meyakinkan umat Islam bahwa sistem finansial Islam layak menjadi alternatif bagi masa depan perekonomian kita? Bagi saya, kedua permasalahan itu bermuara pada satu kata kunci: pendidikan.

Pertama, kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang peduli terhadap sistem finansial Islam dan sistem perbankannya. Pendidikan tinggi harus menjadi prioritas. Sampai sekarang banyak mahasiswa kita memiliki pengetahuan tentang perbankan syariah yang sangat minim. Kita bisa belajar dari Malaysia yang semenjak 1980-an sudah melihat pentingnya edukasi mengenai sistem finansial Islam bagi para mahasiswanya. Malaysia, dengan bantuan dana dari IDB, membentuk International Islamic University Malaysia (IIUM). Sekarang IIUM telah menjadi pusat bagi studi sistem finansial Islam. Di Indonesia, pusat pendidikan ekonomi Islam bertaraf internasional seperti IIUM, belum ada.

Sekarang Malaysia adalah negara yang sangat serius mengembangkan sistem finansial Islam. Mereka dapat melihat peluang modal dari negara-negara Timur Tengah yang sangat liquid akibat tingginya harga minyak dunia beberapa waktu lalu. Pasar potensial ini terus mereka garap. Untuk itu mereka menciptakan aristekur sistem finansial Islam jauh hari sebelum Indonesia melirik sistem alternatif ini. Meski populasi Muslim hanya 60%, orang Malaysia melihat sistem finansial Islam sebagai masa depan ekonomi mereka. Sekarang saja Malaysia telah berinvestasi untuk sistem mata uang Dinar. Sebagian kecil dari transaksi perdagangan internasional mereka, dilakukan dengan menggunakan Dinar. Hal ini memperlihatkan kerja keras Malaysia menciptakan perekonomian berbasis Islam.

Kita sebagai bagian dari masyarakat Islam Indonesia yang concern terhadap pengembangan sistem finansial Islam, harus berusaha lebih keras lagi meyakinkan umat Islam Indonesia untuk memilih perbankan Islam sebagai pilihan utama mereka. Kita tidak bisa hanya bertumpu pada bantuan struktural pemerintah atau fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Harus ada usaha kolaboratif untuk membawa ekonomi berbasis Islam lebih familiar di telinga masyarakat kita. Sekarang, infrastruktur untuk pengembangan sistem finansial Islam sudah cukup stabil. Negara kita telah memiliki peraturan yang mengatur mengenai penerapan sistem finansial Islam. Terlebih lagi, telah ada direktorat tersendiri di Bank Indonesia yang mengatur mengenai perbankan Islam.

Pemerintah telah memberi kemudahan, kini saatnya giliran kita mengembangkan sistem alternatif ini dengan memanfaatkan segala sumber daya yang telah ada. Infrastruktur yang sudah ada tidak akan banyak berguna, tanpa partisipasi masyarakat. Tanpa kita sadari, permasalahan utama dalam mengembangkan sistem finansial Islam adalah umat Islam sendiri yang belum memahami betapa pentingnya perekonomian berbasiskan nilai-nilai Islam. Tugas kitalah untuk mengedukasi masyarakat akan hal itu.

Saya mengamati ada beberapa masalah pendidikan yang membuat masyarakat kita masih terlihat mengabaikan sistem finansial Islam. Pertama, adanya dominasi literatur-literatur ekonomi konvensional yang mempengaruhi cara berpikir para pelaku ekonomi kita. Ini menjadi tantangan yang tidak mudah. Apalagi, sistem ekonomi konvensional telah jauh lebih dulu menjadi bagian aktivitas ekonomi masyarakat kita. Bahkan, sejak pasca Perang Dunia Kedua, melalui Perjanjian Bretton Woods, sistem ini telah mendunia dan menggurita.

Kedua, belum ada representasi ideal negara yang sukses menerapkan sistem finansial Islam. Ketiadaan success story membuat sebagian kalangan ragu. Apalagi jika ada praktik penerapan sistem finansial Islam yang membuat sebagian masyarakat tidak puas.

WIEF memberi peluang bagi negara-negara Muslim seperti Indonesia untuk mengejar ketertinggalannya. Harus ada kolaborasi negara-negara yang sudah maju infrastruktur ekonomi Islamnya untuk sharing knowledge sehingga negara-negara Muslim yang sedang berkembang secara ekspansif dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya. Kita berharap dari sharing knowledge ini akan tersebar success story penerapan sistem ekonomi Islam. Langkah selanjutnya adalah menunggu saat yang tepat untuk menyatukan semua success story itu menjadi sebuah fakta baru bahwa ada alternatif selain sistem finansial konservatif bagi tata ekonomi dunia. Apalagi saat ini negara-negara G-20 tengah berusaha menciptakan paradigma baru sistem ekonomi yang berbasis pada real asset financing dan real asset investing. Ini angin segar tiada duanya bagi sistem keuangan Islam untuk ditawarkan menjadi paradigm of the new world economic order. Bukankah hakikat sistem finansial Islam adalah real asset financing dan real asset investing?

Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat dan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia sudah seharusnya bergegas untuk melakukan transisi menuju sistem finansial yang jauh lebih adil dan mensejahterakan. Namun, perlu ada hibridasi antara regulasi yang dibuat oleh pemerintah dalam mengatur sistem finansial dengan regulasi dalam kegiatan riil ekonomi di masyarakat. Hal ini penting sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa transisi menuju alternatif model finansial Islam tidak mengakibatkan kekacauan bagi aktivitas perekonomian yang sedang berlangsung. Tanpa adanya transisi, sistem finansial Islam tidak akan pernah menjadi alternatif dan punya kesempatan untuk diterapkan secara berkelanjutan. Saat ini yang kita butuhkan adalah political will, baik dari pemerintah maupun pihak-pihak yang terkait untuk menginisiasi dan menyelesaikan proses transisi gradual bagi teraplikasikannya sistem finansial Islam dalam aktivitas ekonomi kita.

Kenapa kita harus baca Qur'an meski tak paham makna?


Mengapa kita membaca AlQuran meskipun kita tidak mengerti satupun artinya ?

This is a beautiful story :
Ini suatu cerita yang indah :

An old American Muslim lived on a farm in the mountains of eastern
Kentucky with his young grandson. Each morning Grandpa wakeup early
sitting at the kitchen table reading his Quran .

Seorang Muslim tua Amerika bertahan hidup di suatu perkebunan di suatu
pegunungan sebelah timur Negara bagian Kentucky dengan cucu lelakinya
yg masih muda. Setiap pagi Kakek bangun lebih awal dan membaca Quran
di meja makan di dapurnya.

Mengapa Ulama Berbeda pendapat?

Saya menangkap kecenderungan sebagian rekan dalam mensikapi perbedaan pendapat ulama, antara lain, sebagai berikut: Bingung dan kecewa dengan para ulama. Bukankah Islam itu satu, Allah itu ahad, Nabi Muhammad itu Nabi terakhir, dan Qur'an pun satu, lantas mengapa kok terjadi banyak perbedaan pendapat. Andaikan ulama mau
kembali kepada Al-Qur'an dan Hadis niscaya tidak akan ada lagi perbedaan pendapat itu.Bersikap mencurigai perbedaan itu. Jangan-jangan ulama berbeda pendapat karena ada "pesanan" atau malah "tekanan".
Dalam merespon sikap-sikap seperti itu, saya akan sedikit menguraikan sebab-sebab perbedaan pendapat para ulama.
Kita akan terkejut mendapati bahwa ternyata perbedaan pendapat itu justru karena berpegang pada Al-Qur'an dan Hadis; kita akan takjub mendapati bahwa perbedaan itu justru terbuka karena Al-Qur'an sendiri "menyengaja" timbulnya perbedaan itu. Kita akan temui bahwa ternyata perbedaan pendapat, dalam titik tertentu, adalah suatu hal yang mustahil dihapus. Di antara sekian banyak "asbab al-ikhtilaf" para ulama, saya kutipkan sebagiannya:
1. Perbedaan dalam memahami al-Qur'an. Al-Qur'an adalah pegangan pertama semua Imam Mazhab dan ulama. Hanya saja mereka seringkali berbeda dalam memahaminya, disebabkan:
a. Ada sebagian lafaz al-Qur'an yang mengandung lebih dari satu arti (musytarak). Contoh lafaz "quru" dalam QS 2: 228. Sebagian mengartikan dengan "suci"; dan sebagian lagi mengartikan dengan "haid". Akibat perbedaan lafaz "quru" ini, sebagian sahabat (Ibnu Mas'ud dan Umar) memandang bahwa manakala perempuan itu sudah mandi dari haidnya yg ketiga, maka baru selesai iddahnya. Zaid bin Tsabit,sahabat nabi yg lain, memandang bahwa dengan datangnya masa haid yang ketiga perempuan itu selesai haidnya (meskipun belum mandi). Lihatlah, bahkan para sahabat Nabi pun berbeda pendapat dalam hal ini. Ada ulama yang berpendapat bahwa tampaknya Allah sengaja memilih kata "quru'" sehingga kita bisa menggunakan akal kita untuk memahaminya. Soalnya, kalau Allah mau menghilangkan perbedaan pendapat tentu saja Allah dapat memilih kata yang pasti saja, apakah suci atau haid. Ternyata Allah memilih kata "quru" yang mngandung dua arti secara bahasa Arab.
b.Susunan ayat Al-Qur'an membuka peluang terjadinya perbedaan pendapat huruf "fa", "waw", "aw", "illa", "hatta" dan lainnya mengandung banyak fungsi tergantung konteksnya. Sebagai contoh, huruf "FA" dalam QS 2:226-227
mengandung dua fungsi. Sebagian memandang huruf "FA" itu berfungsi "li tartib dzikri" (susunan dalam tutur kata).
Sebagian lagi berpendapat bahwa huruf "FA" dalam ayat di atas berfungsi "li tartib haqiqi" (susunan menurut kenyataan).Walhasil kelompok pertama berpendapat bahwa suami setelah 'ila (melakukan sumpah untuk tidak campur dengan isteri), harus campur dengan isteri sebelum empat bulan, kalau sudah lewat empat bulan maka jatuh talak.

Kelompok kedua berpendapat bahwa tuntutan supaya campur dengan isteri (untuk menghindari jatuhnya talaq) itu setelah lewat empat bulan.
c. Perbedaan memandang lafaz 'am - khas, mujmal-mubayyan, mutlak-muqayyad, dan nasikh-mansukh.
Lafaz al-Qur'an adakalanya mengandung makna umum ('am) sehingga membutuhkan ayat atau hadis untuk mengkhususkan maknanya. Kadang kala tak ditemui qarinah (atau petunjuk) untuk mengkhususkannya, bahkan ditemui (misalnya setelah melacak asbabun nuzulnya) bahwa lafaz itu memang am tapi ternyata yang dimaksud adalah khusus
(lafzh 'am yuradu bihi al-khushush). Boleh jadi sebaliknya, lafaznya umum tapi yang dimaksud adalah khusus (lafzh khas yuradu bihi al-'umum). Contoh yang pertama, Qs at-Taubah ayat 103 terdapat kata "amwal" (harta) akan tetapi tidak
semua harta terkena kewajiban zakat (makna umum harta telah dikhususkan kedalam beberapa jenis harta saja).
Contoh yang kedua, dalam QS al-Isra: 23 disebutkan larangan untuk mengucapkan "ah" pada kedua orangtua.
Kekhususan untuk mengucapkan "ah" itu diumumkan bahwa perbuatan lain yang juga menyakiti orang tua termasuk ke
dalam larangan ini (misalnya memukul, dan sebagainya). Nah, persoalannya, dalam kasus lain para ulama berbeda memandang satu ayat sbb:
1. lafaz umum dan memang maksudnya untuk umum, atau
2. lafaz umum tetapi
maksudnya untuk khusus; dan
3. lafaz khusus dan memang maksudnya khusus; atau
4. lafaz khusus tetapi

maksudnya umum.

Begitu juga perbedaan soal mujmal-mubayyan, mutlak-muqayyad, nasikh-mansukh, para ulama memiliki kaidah yang mereka ambil dalam rangka untuk memahaminya (saya khawatir pembahasan ini malah menjadi sangat tekhnis, karena
itu untuk jelasnya silahkan merujuk ke buku-buku ushul al-fiqh). d. Perbedaan dalam memahami lafaz perintah dan larangan. Ketika ada suatu lafaz berbentuk "amr" (perintah) para ulama mengambil tiga kemungkinan:
pertama, al-aslu fil amri lil wujub (dasar "perintah" itu adalah wajib untuk dilakukan),
kedua: al-aslu fil amri li an-nadab (dasar "perintah" itu adalah sunnah untuk dilakukan),
ketiga: al-aslu fil amri lil ibahah (dasar "perintah" itu adalah mubah untuk dilakukan)
Contohnya lafaz "kulluu wasyrabuu" (makan dan minumlah) menggunakan bentuk perintah, tetapi yang dimaksud adalah
mubah. Lafaz "fankihuu maa thaba lakum minn nisa'" (nikahilah wanita-wanita yg kamu sukai) juga menggunakan bentuk
perintah. Nah, para ulama ada yg memandang bahwa itu adalah wajib (mazhab Zhahiri), dan ada yg memandang sunnah (jumhur ulama).

** Perbedaan pendapat dikalangan ulama itu bukan karena mereka memang suka
berbantah-bantahan seperti ahlul kitab, tetapi karena teks nash sendiri memang membuka peluang timbulnya perbedaan pendapat.

2. Berbeda dalam memahami dan memandang kedudukan suatu hadis.
a. Kedudukan hadis Para ulama sepakat bahwa hadis mutawatir itu merupakan hadis yang paling tinggi
kedudukannya. Hadis mutawatir adalah hadis shahih yang diriwayatkan oleh orang banyak yang tidak mungkin
berbohong. Masalahnya, para ulama berbeda dalam memahami "orang banyak" itu. Sebagian berpendapat jumlah
"orang banyak" itu adalah dua orang, sebagian lagi mengatakan cukup empat orang, yang lain mengatakan lima orang.
Pendapat lain mengatakan sepuluh orang. Ada pula yang mengatakan tujuh puluh orang (Periksa M. Taqiy al-Hakim,
"Usul al-'Ammah li al-Fiqh al-Muqarin, h. 195). Artinya, walaupun mereka sepakat akan kuatnya kedudukan hadis
mutawatir namun mereka berbeda dalam menentukan syarat suatu hadis itu dikatakan mutawatir. Boleh jadi, ada satu
hadis yang dipandang mutawatir oleh satu ulama, namun dipandang tidak mutawtir oleh ulama yang lain. Begitu pula
halnya dalam memandang kedudukan hadis shahih. Salah satu syarat suatu hadis itu dinyatakan shahih adalah bila ia
diriwayatkan oleh perawi yang adil. Hanya saja, lagi-lagi ulama berbeda dalam mendefenisikan adil itu. Nur al-Din 'Itr
menyaratkan tujuh hal, Al-Hakim menyaratkan tiga hal. Yang menarik, al-Hakim memasukkan unsur : tidak berbuat
bid'ah sebagai syarat adilnya perawi, namun Ibn al-shalah, Nur al-Din 'Itr, Al-Syawkani tidak mencantumkan syarat ini.
Hampir semua ulama, kecuali al-Hakim, memasukkan unsur "memelihara muru'ah (kehormatan diri)" sebagai unsur
keadilan seorang perawi. Artinya, walaupun para ulama sepakat bahwa salah satu syarat suatu hadis dinyatakan
shahih adalah bila hadis itu diriwayatkan oleh perawi yang adil, namun mereka berbeda dalam meletakkan syarat-syarat
adil itu. Boleh jadi, satu hadis dinyatakan shahih karena perawinya dianggap adil oleh satu ulama (sesuai dg syarat adil
yang dia susun), tetapi tidak dipandang adil oleh ulama yang lain (karena tidak memenuhi syarat adil yg dia yakini).
Persoalan lain adalah, bagaimana melakukan tarjih (memilih mana hadis yang paling kuat) diantara dua hadis yang
saling bertentangan. Boleh jadi, sebagian ulama mengatakan hadis yang satu telah menghapus (nasikh) hadis yang satu
lagi. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa boleh jadi hadis yang satu bersifat umum, sedangkan hadis yang lain
bersifat mengecualikan keumuman itu. Bagaimana bila teks hadis terlihat seakan-akan bertentangan dengan teks
Qur'an. Sebagian ulama langsung berpegang pada teks Qur'an dan meninggalkan teks hadis (ini yang dilakukan
mazhab Zhahiri ketika tidak mengharamkan pria memakai cincin dari emas), akan tetapi sebagian lagi mengatakan
bahwa hadis merupakan penjelas maksud ayat, sehingga tidak perlu meninggalkan salah satunya, tetapi
menggabungkan maknanya (ini yang dilakukan jumhur ulama ketika mengharamkan pria memakai cincin dari emas).
b. makna suatu hadis Hadis Nabi mengatakan, "La nikaha illa biwaliyyin" (tidak nikah melainkan dengan wali). Namun
mazhab Hanafi memandang bahwa huruf "la" dalam hadis diatas itu bukan berarti tidak sah nikahnya namun tidak
sempurna nikahnya. Mereka berpandangan bahwa sesuatu perkara yang ditiadakan oleh syara' dengan perantaraan "la
nafiyah", haruslah dipandang bahwa yang ditiadakannya itu adalah sempurnanya; bukan sahnya. Sedangkan mazhab
Syafi'i berpendapat adanya huruf "la nafiyah" itu menunjukkan tidak sahnya nikah tanpa wali. Contoh lain, apakah
persusuan diwaktu dewasa juga menyebabkan status mahram? Sebagian ulama mengatakan iya, karena berpegang
pada hadis Salim yang dibolehkan Rasul menyusu ke wanita yang sudah dewasa (padahal si Salim ini sudah
berjenggot!) sehingga terjadilah status mahram antara keduanya. Namun, sebagian ulama memandang bahwa hadis ini
hanya khusus berlaku untuk Salim saja (sebagai rukhshah) bukan pada setiap orang dewasa. Apalagi ternyata
ditemukan hadis lain dari Aisyah yang menyatakan bahwa persusuan yg menyebabkan kemahraman itu adalah disaat
usia kecil (karena bersifat mengenyangkan). Hanya saja, sebagian ulama memandang cacat hadis Aisyah ini karena
ternyata Aisyah sendiri tidak mengamalkan hadis yang dia riwayatkan sendiri. Aisyah justru berpegang pada hadis
Salim. Hal terakhir ini menimbulkan masalah lagi: jika suatu perawi meriwayatkan suatu hadis, namun ia sendiri tidak
mengamalkan apa yang diriwayatkannya, apakah hadis itu menjadi tidak shahih ataukah hanya perawinya sendiri yang
harus disalahkan. Sebagian ulama memandang bahwa hadis itu langsung cacat, sedangkan sebagian lagi memandang
bahwa hadisnya tetap shahih hanya perawinya saja yang bersalah karena tidak mengamalkan hadis yang dia riwayatkan
sendiri.
3. Perbedaan dalam metode ijtihad

A. Sejarah singkat

Sejak masa sahabat sudah ada dua "mazhab" dikalangan mereka.
Pertama, mereka yang lebih menekankan pada teks nash secara ketat. Diantara mereka adalah Ali bin Abi Thalib dan Bilal.
Kedua, mereka yang menaruh unsur rasio dan pemahaman secara luas dalam memahami suatu
nash. Kelompok kedua ini diantaranya adalah Umar bin Khattab dan Ibnu Mas'ud.

Dalam perkembangan selanjutnya,kedua kelompok ini menyebar dan memiliki pengaruh masing-masing. Kelompok pertama berkumpul di sekitar daerah Hijaz, sedangkan kelompok kedua berkumpul di daerah Kufah. Sejarah kemudian menceritakan kepada kita bahwa Imam Malik bin Anas tinggal di Madinah (termasuk daerah Hijaz) dan Imam Abu Hanifah tinggal di Kufah. Imam Malik berada di lingkungan di mana masih banyak terdapat sahabat Nabi. Sedangkan Imam Abu Hanifah, sebaliknya, tinggal
di lokasi di mana sedikit sekali bisa dijumpai sahabat Nabi. Fakta geografis ini menimbulkan perbedaan bagi kedua Imam dalam merespon suatu kasus. Imam Malik bukan saja lebih banyak menggunakan hadis Nabi (yang dia terima melalui sahabat Nabi di Madinah) dibanding rasio, tetapi juga menaruh amal penduduk Madinah sebagai salah satu sumber hukumnya. Imam Abu Hanifah sangat membuka peluang penggunaan rasio dan sangat selektif (artinya, dia membuat syarat yg amat ketat) dalam menerima riwayat hadis (lebih-lebih sudah mulai berkembang hadis palsu di daerahnya). Sebagai jalan keluar dari sedikitnya hadis yang ia terima, maka Imam Abu Hanifah menggunakan Qiyas dan istihsan secara luas. Imam Malik memiliki murid bernama Imam Syafi'i. Yang disebut belakangan ini juga nanti memiliki murid bernama Imam Ahmad bin Hanbal. Ketiganya dapatlah disebut sebagai pemuka "ahlul hadis" di Hijaz. Sedangkan
Imam Abu Hanifah memiliki murid bernama Abu Yusuf dan Muhammad (nanti Imam Syafi'i berguru juga pada muridnya Muhammad, namun Imam Syafi'i lebih cenderung pada kelompok Hijaz).

Kelompok Kufah kemudian dikenal dengan sebutan "ahlur ra'yi". Harus saya tambahkan bahwa mazhab dalam fiqh tidak hanya terbatas pada empat Imam besar itu saja. Tetapi banyak sekali mazhab-mazhab itu (konon sampai berjumlah 500). Hanya saja sejarah membuktikan bahwa hanya empat mazhab itu yang bisa bertahan dan memiliki pengaruh cukup luas di dunia Islam, ditambah sedikit pengikut mazhab Zhahiri dan mazhab Ja'fari.

B. Metode Ijtihad

Imam Abu Hanifah
1. Berpegang pada dalalatul Qur'an - Menolak mafhum mukhalafah - Lafz umum itu statusnya Qat'i selama belum ditakshiskan - Qiraat Syazzah (bacaan Qur'an yang tidak mutawatir) dapat dijadikan dalil
2. Berpegang pada hadis Nabi - Hanya menerima hadis mutawatir dan masyhur (menolak hadis ahad kecuali diriwayatkan oleh ahli fiqh)) - Tidak hanya berpegang pada sanad
hadis, tetapi juga melihat matan-nya
3. Berpegang pada qaulus shahabi (ucapan atau fatwa sahabat)
4. Berpegang pada Qiyas - Mendahulukan Qiyas dari hadis ahad
5. Berpegang pada istihsan

Imam Malik bin Anas
1. Nash (Kitabullah dan Sunnah yang mutawatir) - zhahir Nash - menerima mafhum mukhalafah
2. Berpegang pada amal perbuatan penduduk Madinah
3. Berpegang pada Hadis ahad (jadi, beliau mendahulukan amal penduduk Madinah
daripada hadis ahad)
4. Qaulus shahabi
5. Qiyas
6. Istihsan
7. Mashalih al-Mursalah

Imam Syafi'i

1. Qur'an
Sunnah (artinya, beliau menaruh kedudukan Qur'an dan Sunnah secara sejajar, karena baginya Sunnah itu merupakan wahyu ghairu matluw). Inilah salah satu alasan yang membuat Syafi'i digelari "Nashirus Sunnah". Konsekuensinya,menurut Syafi'i, hukum dalam teks hadis boleh jadi menasakh hukum dalam teks Al-Qur'an dalam kasus tertentu)
2. Ijma'
3. hadis ahad (jadi, Imam Syafi'i lebih mendahulukan ijma' daripada hadis ahad)
4. Qiyas (berbeda dg Imam Abu
Hanifah, Imam Syafi'i mendahulukan hadis ahad daripada Qiyas)
5. Beliau tidak menggunakan fatwa sahabat, istihsandan amal penduduk Madinah sebagai dasar ijtihadnya

Imam Ahmad bin Hanbal

1. An-Nushush (yaitu Qur'an dan
hadis. Artinya, beliau mengikuti Imam Syafi'i yang tidak menaruh Hadis dibawah al-Qur'an) - menolak ijma' yang
berlawanan dengan hadis Ahad (kebalikan dari Imam Syafi'i) - menolak Qiyas yang berlawanan dengan hadis ahad
(kebalikan dari Imam Abu Hanifah)
2. Berpegang pada Qaulus shahabi (fatwa sahabat)
3. Ijma'
4. Qiyas

Kalau kita susun empat Imam mazhab itu menurut banyaknya menggunakan rasio maka urutannya adalah:
1. Imam Abu Hanifah
2. Imam Syafi'i
3. Imam Malik
4. Imam Ahmad bin Hanbal

Kalau disusun menurut banyaknya menggunakan riwayat:
1. Imam Ahmad bin Hanbal
2. Imam Malik bin Anas
3. Imam Syafi'i
4. Imam Abu Hanifah (Bagi yang ingin mendalami metode ijtihad para ulama saya merekomendasikan Muhammad Salam Madkur, "Manahij al-Ijtihad fi al-Islam",
Kuwait, al-matba'ah al-'Asriyah al-Kuwait, Jami'ah al-Kuwait, 1984).

Demikianlah sebab-sebab para ulama berbeda pendapat. Kalau saya boleh menyimpulkan maka ada dua sebab utama:
1. Sebab internal, yaitu berbeda dalam memahami al-Qur'an dan Hadis serta berbeda dalam menyusun metode ijtihad mereka.
2. Sebab eksternal, yaitu perbedaan sosio-kultural dan geografis
Persoalannya sekarang, bagaimana kita mensikapi perbedaan pendapat di antara ulama? Kalau kita sudah tahu bahwa keragaman pendapat ulama itu juga merujuk pada al-Qur'an dan Hadis, maka silahkan anda pilih pendapat yang manapun. Yang lebih penting lagi, janganlah cepat berburuk sangka dengan keragaman pendapat di kalangan ulama.
Jangan sembarangan menuduh mereka sebagai ulama pesanan ataupun ulama yang ditekan pemerintah. Juga jangan cepat-cepat menilai salah fatwa ulama hanya karena fatwa tersebut berbeda dengan selera ataupun pendapat kita.
Mengapa kita harus mengukur dalamnya sungai dengan sejengkal kayu? Sayang, kita suka sekali mengukur kedalaman ilmu seorang ulama hanya dengan sejengkal ilmu yg kita punya. Di sisi lain, ulama pun tetap manusia biasa yang tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan. Rasulullah sendiri mengakui bahwa akan ada orang yang salah dalam berijtihad, namun Rasulullah mengatakan tetap saja Allah akan memberi satu pahala bagi yang salah dalam berijtihad, dan dua pahala bagi yang benar dalam ijtihad. Masalahnya, Apakah kita punya hak untuk menilai salah-benarnya ijtihad ulama
itu? Bukankah hanya Allah Hakim yang paling adil? Al-Haq min Allah!

Profil:
Nadir has a Bachelors degree (UIN), a Graduate Diploma in Islamic Studies, and Master of Arts with Honours (University of New England), as well as a Master
of Laws in Comparative Law (Northern Territory University). He completed his first PhD (Law) at the University of Wollongong and a second PhD (Islamic Law) at the National University of Singapore. He then worked as a Postdoctoral Research Fellow at TC. Beirne School of Law, University of Queensland. Currently, Nadir is a lecturer at the Faculty of Law, University of Wollongong (NSW, Australia)
sumber: http://www.pkesinteraktif.com

INVESTASI DALAM AL-QUR'AN

Oleh: Rahmat Dahlan. Dari UHAMKA

PENDAHULUAN

Investasi adalah merupakan bagian penting dalam perekonomian. Investasi adalah kegiatan usaha yang mengandung risiko karena berhadapan dengan unsur ketidakpastian. Dengan demikian, perolehan kembaliannya (return) tidak pasti dan tidak tetap. Investasi berbeda dengan membungakan uang, karena membungakan uang adalah kegiatan usaha yang kurang mengandung risiko karena perolehan kembaliannya berupa bunga yang relatif pasti dan tetap.[1] Investasi dalam ekonomi Islam amat berbeda dengan investasi ekonomi non muslim, perbedaan ini terjadi terutama karena pengusaha Islam tidak menggunakan tingkat bunga dalam menghitung investasi. Dimana harta atau uang dinilai oleh Allah sebagai Qiyaman[2] yaitu sarana pokok kehidupan sesuai dengan Firman Allah

Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum Sempurna akalnya , harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. berilah mereka belanja dan Pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.

Karena itu pula harta atau modal tidak boleh menghasilkan dari dirinya sendiri, tetapi harus dengan usaha manusia. Ini salah satu sebab mengapa membungakan uang dalam bentuk riba dilarang oleh al-Qur’an. Salah satu hikmah pelarangan riba, serta pengenaan zakat adalah untuk mendorong aktivitas ekonomi, perputaran dana serta sekaligus mengurangi spekulasi serta penimbunan. Dalam konteks ini Al-Qur’an mengingatkan :[3]

Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,(Qs At-taubah : 34)

Dalam sistem penghimpunan dana bank syariah, prinsip investasi merupakan satu variabel dari berbagai prinsip lain seperti prinsip modal dan titipan. Akad yang sesuai dengan prinsip ini adalah mudharabah yang tujuannya adalah kerja sama antara pemilik dana dan pengelola dana. Seorang muslim boleh memilih tiga alternatif atas dananya yaitu : 1. memegang kekayaannya dalam bentuk uang kas (idle cash), 2. memegang tabungannya dalam bentuk asset tanpa berproduksi seperti deposito bank, pinjaman, real estate, permata atau 3. menginvestasikan tabungannya (seperti memiliki proyek-proyek yang menambah persediaan kapital nasional).[4]

AYAT YANG BERKAITAN DENGAN INVESTASI

Menabung adalah tindakan yang dianjurkan dalam Islam. Karena dengan menabung berarti seorang muslim mempersiapkan diri untuk pelaksanaan perencanaan masa yang akan datang sekaligus untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan. Investasi[5] merupakan salah satu cara yang tepat untuk dilakukan. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat ayat yang secara tidak langsung telah memerintahkan kaum muslimin untuk mempersiapkan hari esok secara lebih baik. Ada beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang dapat dijadikan sandaran dalam berinvestasi, antara lain :

Surat An-Nisa : 9

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.

Ayat diatas memerintahkan kepada kita agar tidak meninggalkan dzurriat dhi’afa (keturunan yang lemah) baik moril maupun materil. Seolah ingin memberikan anjuran agar selalu memperhatikan kesejahteraan (dalam hal ini secara ekonomi) yang baik dan tidak meninggalkan kesusahan secara ekonomi, nampaknya Al-Qur’an telah jauh hari mengajak umatnya untuk selalu memperhatikan kesejahteraan yang salah satu caranya adalah dengan berinvestasi.

Surat Al-hasyr : 18

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Kata waltandzur nafsun maa qaddamat lighad dapat pula diartikan bukan saja memperhatikan kehidupan akhirat namun memperhatikan kehidupan dunia karena kata ghad bisa berarti besok pagi, lusa atau waktu yang akan datang. Investasi akhirat dan dunia nampaknya menjadi suatu hal yang wajib bagi orang yang beriman kepada Allah dengan selalu Taqwa kepada-Nya.

Surat Al-Baqarah : 261

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.[6]

Ayat diatas dapat merupakan contoh kongkrit dari kita berinvestasi yang dimuai dengan habatin wahidatin (sebutir benih) menjadi tujuh bulir dan akhirnya menjadi tujuh ratus biji. Nampaknya Al-qur’an telah memeberikan panduan investasi (walaupun dalam hal ini adalah infaq, yang berdimensi ukhrawi), namun bila banyak orang yang melakukan infaq maka akan menolong ratusan bahkan ribuan orang yang miskin untuk dapat berproduktifitas ke arah yang lebih baik. Nampaknya multiplier effect dari infaq bukan hanya berpengaruh pada akhirat saja namun juga mempengaruhi dimensi dunyawiyah.

Surat Yusuf : 43-44,46-48

Raja Berkata (kepada orang-orang terkemuka dari kaumnya): "Sesungguhnya Aku bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan tujuh bulir lainnya yang kering." Hai orang-orang yang terkemuka: "Terangkanlah kepadaku tentang ta'bir mimpiku itu jika kamu dapat mena'birkan mimpi.. Mereka menjawab: "(Itu) adalah mimpi-mimpi yang kosong dan kami sekali-kali tidak tahu menta'birkan mimpi itu."

46. (Setelah pelayan itu berjumpa dengan Yusuf dia berseru): "Yusuf, Hai orang yang amat dipercaya, Terangkanlah kepada kami tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering agar Aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahuinya."

47. Yusuf berkata: "Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; Maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan.

48. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan.

49. Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan dimasa itu mereka memeras anggur."


Tafsir Surat Yusuf

Berapa lama persis Yusuf dalam tahanan, tidak diketahui dengan pasti. Namun demikian, kita dapat berkata bahwa masa tahanannya tidak lebih dari tiga tahun. Pada masa penahanan itu , penguasa tunggal Mesir yang digelar Raja oleh ayat itu bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk dimakan oleh tujuh ekor sapi betina lain yang kurus –kurus. Penggunaan kata malik/raja disini untuk mengisyaratkan bahwa kepala Negara Mesir ketika masa Nabi Yusuf as. itu tidak berlaku sewenang-wenang. Antara lain terbukti dengan upayanya melakukan penyelidikan atas kasus Yusuf, memberi kebebasan beragama kepada yang berlainan agama, bahkan mengangkat Yusuf sebagai menteri.[7]

Raja telah bermimpi, yang didalam mimpinya tersebut terdapat tujuh sapi gemuk dan kurus, gemuk adalah lambang kesuburan dan kurus lambang dari kurang makan. raja menjadi murung karena ganjilnya mimpi tersebut[8]. Menurut sebagian Ulama Raja hanya bermimpi sekali, tetapi karena sulit dan kacaunya mimpi itu maka mereka menunjukanya dengan bentuk jamak adghats ahlam. Pendapat lain menyebutkan bahwa dia bermimpi lebih dari sekali., yakni setiap dia terbangun dan tidur lagi memimpikan sesuatu yang berebda. Mimpi itu boleh jadi berhubungan sehingga menjadi sangat sukar ditakwilkan. Dalam perjanjian Lama ditegaskan bahwa Raja bermimpi dua kali, seklai memimpikan sapi dan di kali lain satu tangkai[9] Tetapi tak seorangpun yang sanggup menta’birkan mimpi tsb sampai ada seorang pelayan istana yang selamat dari hukum mati menganjurkan kepada Raja untuk menta’birkan mimpi raja pada seorang teman sepenjara yang pandai menta’bir mimpi, Yusuf namanya.

Pada ayat 47 diterangkan bahwa yusuf menerangkan bahwa ”mimpi memerintahkan kamu wahai masyarakat Mesir agar kamu terus menerus bercocok tanam selama tujuh tahun sebagaimana biasa kamu bercocok tanam dengan memperhatikan keadaan cuaca, jenis tanaman yang ditanam, pengairan dsb. Maka apa yang kamu tuai dari hasil panen itu hendaklah kaum biarkan dibulirnya agar tetap segar dan tidak rusak untuk disimpan sebagai persiapan menghadapi paceklik setelah ini selama tujuh tahun berturut-turut.”[10]

Nampak jelas bahwa menyimpan bulir agar selalu segar dan sebagai persiapan adalah merupakan salah satu motif ekonomi (kususnya motif penggunaan uang yaitu precautionary/berjaga-jaga). Kata mempersiapkan untuk esok agar tidak kekurangan pada masa paceklik juga merupakan suatu prinsip dalam investasi yaitu agar harta itu tidak habis dimakan pada saat itu juga (habis terpakai). Surat Yusuf ini menggambarkan sebuah iklim investasi yang dilakukan oleh sebuah negara yang selalu memperhatikan kesejahteraan pada hari yang akan datang. Persiapan menuju hari esok yang tidak jelas akan terjadinya dan tidak diketahui secara pasti mengisyaratkan kepada semua negara atau perorangan untuk siap menghadapi sesuatu yang sulit, dalam hal ini investasi menjadi sebuah keniscayan.

Pada pangkal ayat 48 Yusuf menambahkan bahwa sesudah tujuh tahun yang cukup hujan, tanah subur laksana sapi yang gemuk tujuh ekor, sehingga menghasilkan tangkai-tangkai yang hijau. Hujan sudah kurang dihulu, sebab itu banjir sungai Nil kurang melimpah dan kemarau terlalu panjang, sehingga kurusnya tanah dari rumput-rumput yang menhghijau. Dia akan memakan apa yang kamu sediakan baginya. Dia, yaitu tujuh tahun yang kering gersang dan kemarau itu sehingga hasil gandum mewnjadi susut sama sekali, malahan hangus sebelum berbuah, pada waktu itu tahun kemarau yang tujuh akan mamakan persediaan dari limpahan makan kamu dari hasil tujuh tahun yang subur itu. Itu sebvabnya aku suruhkan kamu menyediakan hasil tujuh tahun yang subur itu, untuk persediaan di musim kemarau paceklik yang tujuh tahun lamanya. Itu sebabnya aku anjurkan supaya buah yang dipisahkan dari tangkainya hanya sekedar yang dimakan saja. Yang lain tinggalkan lekat pada tangkainya, supaya dia tahan lama.

Memperhatikan jawaban Yusuf ini, agaknya kita dapat berkata bahwa beliau mamahami tujuh ekor sapi sebagai tujuh tahun masa pertanian. Boleh jadi karena sapi digunakan untuk membajak, kegemukan sapi adalah lambang kesuburan sedang sapi kurus adalah masa sulit dibidang pertanian yakni masa paceklik. Bulir-bulir gandum adalah lambang pangan yang tersedia. Pada ayat 49 dijelaskan bahwa sesudah lepas tujuh tahun yang kemarau itu, barulah datng setahun dibelakangnya hujan akamn menyirami bumi kembali, sampai bumi yang telah seumpama mati itu \hidup kembali, tanahpun subur, tanaman menghijau dan dari gandum yang limpah di tahun kelima belas itu. Kata yughats apabila dipahami dari kata ghaits/hujan. Dan jika ia berasal dari kata ghauts/pertolongan maka ia berarti perolehan manfaat (return), dari kata inilah lahir kata istighatsah. Mimpi Raja ini adalah merupakan anugerah Allah SWT kepada masyarakat Mesir ketika itu. boleh jadi karena Rajanya yang berlaku adil walau tidak mempercayai keesaan Allah. Keadilan utu menghasilkan kesejahteraan lahiriah buat mereka

Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, Kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya.[11]

Ayat ini adalah bentuk pertanyaan (dimulai dengan kata ayawaddu) yang menyindir kita manusia yang suka berfoya-foya dan bermegah-megahan tanpa memikirkan anak keturunan di masa yang akan datang. Pada ayat diatas juga menggambarkan harapan dari sebuah masa depan yang penuh dengan kenikmatan dan kesjahteraan, diumpamakan dalam al-qur’an sebagai kebun segalam macam buah-buahan (min kulli tsamaraat). Namun kenikmatannya itu tidak dapat dinikmati oleh anak keturunannya yang masih kecil-kecil (dapat diartikan tanpa adanya prinsip menabung dan berinvestasi untuk anak keturunannya), maka kebun itu akan cepat habis tertiup angin dan terbakar laksana hutan kita di Kalimantan dan beberapa daerah di Indonesia, Emas dan hasil alam yang makin menipis menyebabkan tidak adanya persiapan untuk anak cucu kita.



[1] Muhamad Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktek, (Jakarta : Gema Insani , 2001), Cet. ke-1 h.150

[2] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an :Tafsir Maudhu’i Atas Pelbagai Persoalan Umat , (Mizan, 1996), Cet. ke-2, h.403

[3] Ibid., h.406-407

[4] M.M. Mertwally, Teori dan Model Ekonomi Islam, (Bangkit Daya Insana, 1995), Cet. ke-1, 70-71

[5] Dalam berinvestasi mengenal yang namanya harga. Harga adalah nilai jual atau beli dari sesuatu yang diperdagangkan. Selisih harga beli terhadap harga jual disebut profit margin. Harga terbentuk setelah terjadinya mekanisme pasar. Investasi merupakan bentuk aktif dari ekonomi syariah. Sebab setiap harta ada zakatnya, jika harta tersebut didiamkan maka lambat laun akan termakan oleh zakatnya. Salah satu hikmah dari zakat ini adalah mendorong untuk setiap muslim menginvestasikan hartanya. Harta yang diinnvestasikan tidak akan termakan oleh zakat, kecuali keuntungannya saja.

[6] Bachtiar Surin, Az-zikra Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an dalam huruf Arab dan Latin, (Angkasa Bandung, 2002), Juz 1

[7] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, (Lentera Hati, 2002), Cet. ke-1, Volume 6, h.453-454

[8] Hamka, Tafsir Al-Azhar Juzu’ XI, (Pustaka Panjimas, 1999), h.239

[9] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, op[.cit. h.455

[10] Ibid., h.458-459

[11] inilah perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya Karena riya, membangga-banggakan tentang pemberiannya kepada orang lain, dan menyakiti hati orang.

tarjih dalam Ibadah dan Muamalah di Muhammadiyah

TARJIH DALAM BIDANG IBADAH DAN MU’AMALAH
Oleh: H. M. Ma’rifat Iman KH
Abstrak:
Bagi Muhammadiyah, sumber hukum Islam adalah al-Qur’an dan al-Hadis, sedangkan ijma’, qiyas, istihsan, mashlahah mursalah, dan lain-lain adalah berbagai bentuk metode ijtihad, begitu juga dengan upaya tarjih. Sebagai organisasi keagamaan, Muhammadiyah melalui lembaga tarjih Muhammadiyah (manhaj tarjih Muhammadiyah) menetapkan hukum di bidang ibadah dan mu’amalah menggunakan cara-cara istinbath hukum tersendiri yang khas, yaitu dengan menyusun praktik ibadah tersebut dalam bentuk tuntunan “Rasulullah”, tanpa menyebut status hukum dari perbuatan, perkataan, dan rangkaian ibadah tersebut.
Secara umum dapat dinyatakan bahwa dalam hal ibadah, pandangan Muhammadiyah terlihat kaku dan tegas, dengan tidak berpegang kepada salah satu madzhab saja, tetapi hanya berpegang kepada al-Qur’an dan petunjuk Rasulullah. Adapun dalam masalah mu’amalah, Muhammadiyah berpandangan amat lentur karena bagi Muhammadiyah, masalah mu’amalah termasuk bidang ijtihadi yang terus berkembang.

Ulama Mujtahid Ekonomi Syariah Indonesia


Oleh :
Drs. Muhammad Ihsan Harun, M.Ag
Dosen Fakultas .Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Qasim Pekanbaru
dan
Drs. Muhammad Yafiz, MA
Mahasiswa Program Doktor Ekonomi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pendahuluan
Saat ini ekonomi syariah berkembang pesat di tanah air, baik dalam bentuk lembaga perbankan syariah, maupun asuransi syariah, pegadaian syariah, pasar modal syariah, reksadana syariah, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), dan lembaga keuangan dan ekonomi syariah lainya. Perkembangan ekonomi syariah itu diawali dengan kelahiran Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992 selanjutnya diikuti secara massif oleh lembaga perbankan lain, terutama pasca krisis moneter di tahun 1997-1998. Kini hampir semua bank-bank konvensional membuka bank-bank syariah, demikikian pula asuransi syariah.

Sejarah Islam di Indonesia


Oleh: Mustafa Kamal, SS.

"Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi
orang-orang yang berakal…" (QS. Yusuf ayat 111).

Sangat penting mempelajari sejarah dakwah Islam di Indonesia. Sesuai
dengan firman Allah dalam Al Qur'an ayat 111 bahwa mempelajari sejarah
terdapat ibrah (pelajaran). Dengan memepelajari sejarah di masa
lampau, kita dapat mengambil pelajaran untuk di masa yang akan datang
dibuat perencanaan atau konsep yang lebih baik khususnya untuk dakwah
di tanah air kita, Indonesia. Sesuai dengan hadist Rasulullah "Hari
ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik
dari hari ini ".

Bahasa merupakan nilai tertinggi dari suatu peradaban. Suatu bangsa
dipengaruhi nilai tertentu jika bahasanya dipengaruhi oleh nilai
tersebut. Bahasa Indonesia banyak dipengaruhi oleh bahasa Arab (bahasa
Al-Qur'an) contohnya kata ibarat yang kata dasarnya dari ibrah ini
yang bermakna pelajaran dan masih banyak lagi bahasa indonesia yang
berasal dari bahasa Arab. Ini membuktikan bahwa budaya Indonesia
sudahdipengaruhi oleh budaya islami.

Sejarah masuknya Islam di Indonesia melalui babak – babak yang penting:

1. Babak pertama, abad 7 masehi (abad 1 hijriah).

Pada abad 7 masehi, Islam sudah sampai ke Nusantara. Para Dai yang
datang ke Indonesia berasal dari jazirah Arab yang sudah beradaptasi
dengan bangsa India yakni bangsa Gujarat dan ada juga yang telah
beradaptasi dengan bangsa Cina, dari berbagai arah yakni dari jalur
sutera (jalur perdagangan) dakwah mulai merambah di pesisir-pesisir
Nusantara.
Sejak awal Islam tidak pernah membeda-bedakan fungsi seseorang untuk
berperan sebagai dai (juru dakwah). Kewajiban berdakwah dalam Islam
bukan hanya kasta (golongan) tertentu saja tetapi bagi setiap
masyarakat dalam Islam. Sedangkan di agama lain hanya golongan
tertentu yang mempunyai otoritas menyebarkan agama, yaitu pendeta.
Sesuai ungkapan Imam Syahid Hasan Al-Bana " Nahnu du'at qabla kulla
syai" artinya kami adalah dai sebelum profesi-profesi lainnya.

Sampainya dakwah di Indonesia melalui para pelaut-pelaut atau
pedagang-pedagang sambil membawa dagangannya juga membawa akhlak
Islami sekaligus memperkenalkan nilai-nilai yang Islami. Masyarakat
ketika berbenalan dengan Islam terbuka pikirannya, dimuliakan sebagai
manusia dan ini yang membedakan masuknya agama lain sesudah maupun
sebelum datangnya Islam. Sebagai contoh masuknya agama Kristen ke
Indonesia ini berbarengan dengan Gold (emas atau kekayaan) dan glory
(kejayaan atau kekuasaan) selain Gospel yang merupakan motif
penyebaran agama berbarengan dengan penjajahan dan kekuasaan.
Sedangkan Islam dengan cara yang damai.

Begitulah Islam pertama-tama disebarkan di Nusantara, dari
komunitas-komunitas muslim yang berada di daerah-daerah pesisir
berkembang menjadi kota-kota pelabuhan dan perdagangan dan terus
berkembang sampai akhirnya menjadi kerajaan-kerajaan Islam dari mulai
Aceh sampai Ternata dan Tidore yang merupakan pusat kerajaan Indonesia
bagian Timur yang wilayahnya sampai ke Irian jaya.

2. Babak kedua, abad 13 masehi.

Di abad 13 Masehi berdirilah kerajaan-kerajaan Islam diberbagai
penjuru di Nusantara. Yang merupakan moment kebangkitan kekuatan
politik umat khususnya didaerah Jawa ketika kerajaan Majapahit
berangsur-angsur turun kewibawaannya karena konflik internal. Hal ini
dimanfaatkan oleh Sunan Kalijaga yang membina di wilayah tersebut
bersama Raden Fatah yang merupaka keturunan raja-raja Majapahit untuk
mendirikan kerajaan Islam pertama di pulau Jawa yaitu kerajaan Demak.
Bersamaan dengan itu mulai bermunculan pula kerajaan-kerajaan Islam
yang lainnya, walaupun masih bersifat lokal.

Pada abad 13 Masehi ada fenoma yang disebut dengan Wali Songo yaitu
ulama-ulama yang menyebarkan dakwah di Indonesia. Wali Songo
mengembangkan dakwah atau melakukan proses Islamisasinya melalui
saluran-saluran:
a) Perdagangan
b) Pernikahan
c) Pendidikan (pesantren)

Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang asli dari akar budaya
indonesia, dan juga adopsi dan adaptasi hasanah kebudayaan pra Islam
yang tidak keluar dari nilai-nilai Islam yang dapat dimanfaatkan dalam
penyebaran Islam. Ini membuktikan Islam sangat menghargai budaya
setempat selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
d) Seni dan budaya

Saat itu media tontonan yang sangat terkenal pada masyarakat jawa
kkhususnya yaitu wayang. Wali Songo menggunakan wayang sebagai media
dakwah dengan sebelumnya mewarnai wayang tersebut dengan nilai-nilai
Islam. Yang menjadi ciri pengaruh Islam dalam pewayangan diajarkannya
egaliterialisme yaitu kesamaan derajat manusia di hadapan Allah dengan
dimasukannya tokoh-tokoh punakawam seperti Semar, Gareng, Petruk, dan
Bagong.
Para Wali juga menggubah lagu-lagu tradisional (daerah) dalam langgam
Islami, ini berarti nasyid sudah ada di Indonesia ini sejak jaman para
wali. Dalam upacara-upacara adat juga diberikan nilai-nilai Islam.
e) Tasawwuf

Kenyatan sejarah bahwa ada tarikat-tarikat di Indonesia yang menjadi
jaringan penyebaran agama Islam.

3. Babak ketiga, masa penjajahan Belanda.

Pada abad 17 masehi tepatnya tahun 1601 datanglah kerajaan Hindia
Belanda kedaerah Nusantara yang awalnya hanya berdagang tetapi
akhirnya menjajah. Belanda datang ke Indonesia dengan kamar dagangnya
yakni VOC, semejak itu hampir seluruh wilayah nusantara dijajah oleh
Hindia Belanda kecuali Aceh. Saat itu antar kerajaan-kerajaan Islam di
nusantara belum sempat membentuk aliansi atau kerja sama. Hal ini yang
menyebabkan proses penyebaran dakwah terpotong.

Dengan sumuliayatul (kesempurnaan) Islam yang tidak ada pemisahan
antara aspek-aspek kehidupan tertentu dengan yang lainnya, ini telah
diterapkan oleh para Ulama saat itu. Ketika penjajahan datang,
mengubah pesantren-pesantren menjadi markas-markas perjuangan,
santri-santri (peserta didik pesantren) menjadi jundullah (pasukan
Allah) yang siap melawan penjajah sedangkan ulamanya menjadi panglima
perangnya. Hampir seluruh wilayah di Indonesia yang melakukan
perlawanan terhadap penjajah adalah kaum muslimin beserta ulamanya.

Potensi-potensi tumbuh dan berkembang di abad 13 menjadi kekuatan
perlawanan terhadap penjajah. Ini dapat dibuktikan dengan adanya
hikayat-hikayat pada masa kerajaan-kerajaan Islam yang syair-syairnya
berisikan perjuangan. Ulama-ulama menggelorakan Jihad melawan kaum
kafir yaitu penjajah Belanda. Belanda mengalami kewalahan yang
akhirnya menggunakan strategi-strategi:
Politik devide et impera, yang pada kenyataannya memecah-belah atau
mengadu domba antara kekuatan Ulama dengan adat contohnya perang Padri
di Sumatera Barat dan perang Diponegoro di Jawa.
Mendatangkan Prof. Dr. Snouk Cristian Hourgonye alias Abdul Gafar
seorang Guru Besar keIndonesiaan di Universitas Hindia Belanda juga
seorang orientalis yang pernah mempelajari Islam di Mekkah, dia
berpendapat agar pemerintahan Belanda membiarkan umat Islam hanya
melakukan ibadah mahdhoh (khusus) dan dilarang berbicara atau sampai
melakukan politik praktis. Gagasan tersebut dijalani oleh pemerintahan
Belanda dan salah satunya adalah pembatasan terhadap kaum muslimin
yang akan melakukan ibadah Haji karena pada saat itulah terjadi
pematangan pejuangan terhadap penjajahan.

4. Babak keempat, abad 20 masehi

Awal abad 20 masehi, penjajah Belanda mulai melakukan politik etik
atau politik balas budi yang sebenarnya adalah hanya membuat lapisan
masyarakat yang dapat membantu mereka dalam pemerintahannya di
Indonesia. Politik balas budi memberikan pendidikan dan pekerjaan
kepada bangsa Indonesia khususnya umat Islam tetapi sebenarnya
tujuannya untuk mensosialkan ilmu-ilmu barat yang jauh dari Al-Qur'an
dan hadist dan akan dijadikannya boneka-boneka penjajah. Selain itu
juga mempersiapkan untuk lapisan birokrasi yang tidak mungkin pegang
oleh lagi oleh orang-orang Belanda. Yang mendapat pendidikanpun tidak
seluruh masyarakat melainkan hanya golongan Priyayi (bangsawan),
karena itu yang pemimpin-¬pemimpin pergerakan adalah berasalkan dari
golongan bangsawan.

Strategi perlawanan terhadap penjajah pada masa ini lebih kepada
bersifat organisasi formal daripada dengan senjata. Berdirilah
organisasi Serikat Islam merupakan organisasi pergerakan nasional yang
pertama di Indonesia pada tahun 1905 yang mempunyai anggota dari kaum
rakyat jelata sampai priyayi dan meliputi wilayah yang luas. Tahun
1908 berdirilah Budi Utomo yang bersifat masih bersifat kedaerahan
yaitu Jawa, karena itu Serikat Islam dapat disebut organisasi
pergerakan Nasional pertama daripada Budi Utomo.

Tokoh Serikat Islam yang terkenal yaitu HOS Tjokroaminoto yang
memimpin organisasi tersebut pada usia 25 tahun, seorang kaum priyayi
yang karena memegang teguh Islam maka diusir sehingga hanya menjadi
rakyat biasa. Ia bekerja sebagai buruh pabrik gula. Ia adalah seorang
inspirator utama bagi pergerakan Nasional di Indonesia. Serikat Islam
di bawah pimpinannya menjadi suatu kekuatan yang diperhitungkan
Belanda. Tokoh-tokoh Serikat Islam lainnya ialah H. Agus Salim dan
Abdul Muis, yang membina para pemuda yang tergabung dalam Young
Islamitend Bound yang bersifat nasional, yang berkembang sampai pada
sumpah pemuda tahun 1928.

Dakwah Islam di Indonesia terus berkembang dalam institusi-institusi
seperti lahirnya Nadhatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, dan lain-lain.
Lembaga-lembaga ke-Islaman tersebut tergabung dalam MIAI (Majelis
Islam `Ala Indonesia) yang kemudian berubah namanya menjadi MASYUMI
(Majelis Syura Muslimin Indonesia) yang anggotanya adalah para
pimpinan institusi-institusi ke-Islaman tersebut.

Di masa pendudukan Jepang, dilakukan strategi untuk memecah-belah
kesatuan kekuatan umat oleh pemerintahan Jepang dengan membentuk
kementrian Sumubu (Departemen Agama). Jepang meneruskan strategi yang
dilakukan Belanda terhadap umat Islam. Ada seorang Jepang yang faham
dengan Islam yaitu Kolonel Huri, ia memotong koordinasi ulama-ulama di
pusat dengan di daerah, sehingga ulama-ulama di desa yang kurang
informasi dan akibatnya membuat umat dapat terbodohi.

Pemerintahan pendudukan Jepang memberikan fasilitas untuk kemerdekaan
Indonesia dengan membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan dilanjuti dengan PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan lebih mengerucut lagi menjadi
Panitia Sembilan, Panitia ini yang merumuskan Piagam Jakarta tanggal
22 Juni 1945. Piagram Jakarta merupakan konsensus tertinggi untuk
menggambarkan adanya keragaman Bangsa Indonesia yang mencari suatu
rumusan untuk hidup bersama. Tetapi ada kalimat yang kontroversi dalam
piagam ini yaitu penghapusan "7 kata " lengkapnya kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya yang terletak
pada alinea keempat setelah kalimat Negara berdasarkan kepada Ketuhan
Yang Maha Esa.

Babak kelima, abad 20 & 21.

Pada babak ini proses dakwah (Islamisasi) di Indonesia mempunyai ciri
terjadinya globalisasi informasi dengan pengaruh-pengaruh gerakan
Islam internasional secara efektif yang akan membangun kekuatan Islam
lebih utuh yang meliputi segala dimensinya. Sebenarnya kalau saja
Indonesia tidak terjajah maka proses Islamisasi di Indonesia akan
berlangsung dengan damai karena bersifat kultural dan membangun
kekuatan secara struktural. Hal ini karena awalnya masuknya Islam yang
secara manusiawi, dapat membangun martabat masyarakat yang sebagian
besar kaum sudra (kelompok struktur masyarakat terendah pada masa
kerajaan) dan membangun ekonomi masyarakat. Sejarah membuktikan bahwa
kota-kota pelabuhan (pusat perdagangan) yang merupakan kota-kota yang
perekonomiannya berkembang baik adalah kota-kota muslim. Dengan kata
lain Islam di Indonesia bila tidak terjadi penjajahan akan merupakan
wilayah Islam yang terbesar dan terkuat. Walaupun demikian Allah
mentakdirkan di Indonesia merupakan jumlah peduduk muslim terbesar di
dunia, tetapi masih menjadi tanda tanya besar apakah kualitasnya
sebanding dengan kuantitasnya.

http://www.dakwatuna.com/2007/sejarah-islam-di-indonesia/

midason creative product. Diberdayakan oleh Blogger.

Midason Website Translator

Sebarkan Kebaikan

Bila ada manfaat dalam tulisan di blog ini, silahkan share ke teman. Klik link di bawah (Share It). Thanks

IKRAR PERJUANGAN

Siapa yang banyak tertawa, wibawanya merosot. Siapa yang banyak bercanda, niscaya diremehkan. Siapa yang banyak bicara, banyak dustanya. Siapa yang banyak dustanya, Siapa yang sedikit malunya, tipis wara'nya. Siapa yang tipis wara'nya, mati hatinya. Mulailah sekarang juga untuk melangkah..... menuju tujuan Anda.... meskipun selangkah demi selangkah, tetapi akan membawa Anda ke tujuan... namun pastikan arah yang Anda tempuh benar... Pastikan Setiap Detik Hidup Anda Bertambah Ma'rifah. Baik Mengenal Allah (Ma'rifatullah), Rasulullah, Al-Islam, Al-Qur'an, Insan, Bisnis, Politik, Da'wah dan Jihad. Itulah Cara yang Sesungguhnya.

Jalan Menuju Surga

Jalan Menuju Surga
Ikutilah...!

About Me..!

Foto saya
Smart Muslim and Profesional !!!

midason program

midason program
Mari mendesain n berkreasi Secanggih mungkin untuk ketinggian Islam!!!

CONTACT PERSON

  • 085645848885

Followers

DATA PENGUNJUNG